Walaupun sudah hampir 1 tahun, tapi saya rasa masih cukup hangat dalam pikiran kita akan tragedi pendidikan yang terjadi di Medan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2007 yang diselenggarakan serempak di seluruh Indonesia. Kecurangan itu akhirnya terkuak dengan adanya pengakuan dari forum yang tergabung dalam Kelompok Air Mata Guru (KAMG). Forum yang terdiri dari seorang kepala SMU, 35 guru dan pengawas serta seorang siswa peserta UN dengan beraninya mengungkapkan kecurangan sistematik yang terjalin antara kepala-kepala sekolah dengan dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Medan, yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, yakni dengan menyebarkan kunci jawaban soal UN dan menyebarkannya via SMS. Para guru dan pengawas menuliskan jawaban itu di kertas kecil dan bahkan ada yang membacakannya di depan kelas. Inilah suatu pembusukan sistematik yang terjadi secara telanjang yang dipastikan akan merasuk dan merusak mentalitas anak didik peserta UN.
Sungguh ironis sekali melihat realita yang terjadi di negeri tercinta ini. Di saat perekonomian memburuk, kemiskinan meningkat, perpolitikan semakin panas, bencana melanda di beberapa tempat, sekarang ditambah dari sektor pendidikan yang menjadi harapan untuk membangun bangsa. Justru kesalahan itu berawal dari pihak pengajar yang notabene memberikan pendidikan yang baik. Ini adalah sebuah pembusukan terstruktur di lingkungan paling sensitif, di mana masyarakat berharap banyak darinya. Apa pun alasannya, apa pun komentar para pelaku yang terlibat, pemerintah (daerah maupun pusat) harus mengambil sikap tegas atas pembusukan sistematik ini. Semua pelakunya harus mendapat sanksi tegas dari kedinasan dan tugasnya sebagai guru. Sangat tidak pantas para guru mengajarkan dan mempraktikkan kebohongan dengan sangat telanjang kepada anak didiknya. Mereka sudah meracuni tiga generasi SLTP dan SMU, membohongi masyarakat, mengkhianati amanah pemerintah dalam mengurusi sektor pendidikan dan merusak moral pendidikan. Kalau tidak ada tindakan tegas menindak-lanjuti kasus memalukan ini, maka pendidikan di kota Medan ke depan dipastikan sudah hancur dan rusak parah.
Wajah pendidikan Indonesia tercoreng akibat tindakan ini. Kasus memalukan ini telah merobek kebanggaan sektor pendidikan yang selama ini dikenal dekat dengan moralitas. Menyontek, ngopek, joki atau apa pun namanya, selama ini diasumsikan sebagai penyakit kronis dunia pendidikan, sehingga untuk mengatasinya, selalu dibentuk tim pengawas ujian yang bertugas mengawasi jalannya ujian agar tidak ada yang melakukan jalan pintas dalam mendapatkan jawaban dari soal ujian. Pengawas dibutuhkan untuk menjaga fairness agar mereka yang berupaya keras menguasai materi ajar, layak mendapatkan nilai yang sepantasnya, dan mereka yang lalai atau malas belajar dengan sendirinya tergambar dalam nilai ujian yang tentu tidak akan baik. Nah, kalau kini para pengawas itu berperan sebaliknya, dengan memberikan kunci jawaban, lalu apa gunanya belajar keras. Apa bedanya lagi anak yang pintar dan bodoh. Yang pintar akan kehilangan momentum untuk belajar, dan yang bodoh tidak akan termotivasi untuk maju.
Apa pun alasannya, pelembagaan nyontek ini sungguh berbahaya. Pelakunya harus diberi sanksi berat, karena telah meracuni ribuan calon pemimpin bangsa. Pelembagaan ngopek ini adalah sebuah kejahatan moral dengan tingkat toleransi nol, atau tak boleh ditoleransi sama sekali. Jika KAMG berani unjuk saksi, dan mereka mengetahui semua pelakunya, maka tinggal niat luhur murni pihak yang berkompeten harus menindaknya. Mendiknas Bambang Sudibyo harus mengambil sikap super tegas menyikapi hal ini. Selidiki secara cepat dan cermat, tentukan pelakunya, lakukan sidang terbuka dan jatuhkan sanksi yang setimpal. Lakukan ini secara transparan agar masyarakat melihat keseriusan pemerintah dalam menegakkan moral pendidikan
Pemerintah boleh bingung menyelesaikan kerumitan kasus Munir, Lapindo atau perburuan koruptor ke Singapura. Pemerintah boleh pening memikirkan pemilu dan politik. Tetapi kalau kali ini pemerintah juga bersikap membingungkan, maka tak ada lagi gunanya penyelenggarakan negara, jika moralitas pendidikan sudah dikhianati secara terang-terangan seperti ini. Wajar jika Sri Sultan Hamengku Buwono turut prihatin dan bersedia untuk tidak jadi Gubernur DIY, karena terpanggil moralnya untuk membenahi kondisi nasional. Harus ada beda nyata sikap pemerintah dalam menangani pendidikan dibandingkan sektor apa pun. Kalaupun dana pendidikan masih seret, kalaupun RUU guru dan dosen tersendat, kalaupun dana penelitian menciut, kalaupun masih banyak guru yang berpenghasilan super hemat, kalaupun 80 persen bangunan Sekolah Dasar siap ambruk, kalaupun pemerintah masih pusing menangani kompleksitas masalah pendidikan, itu masih bisa dimaklumi. Tetapi jika menyikapi pembodohan, pemalsuan dan pembohongan di jantung pendidikan, pemerintah masih juga acuh, maka kehancuran Indonesia tinggal masalah waktu.
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.